b9

Modus Penipuan Mengatasnamakan DJP

Modus Penipuan Mengatasnamakan DJP

Auliza Oktari-ist-

Modus Penipuan Mengatasnamakan DJP

Auliza Oktari

Penyuluh Pajak KPP Pratama Bukit Tinggi

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali mengeluarkan peringatan keras melalui Pengumuman Nomor PENG-50/PJ.09/2025, mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya upaya penipuan yang mengatasnamakan institusi tersebut. Peringatan ini menjadi sangat krusial di tengah upaya masif DJP dalam menggalakkan aktivasi akun Coretax DJP bagi seluruh wajib pajak.

Modus Penipuan Semakin Variatif dan Menyasar Layanan Digital

Modus penipuan yang beredar saat ini semakin variatif dan menargetkan Wajib Pajak melalui berbagai saluran, termasuk telepon, pesan singkat, dan media digital lainnya. Pelaku kejahatan memanfaatkan momentum aktivasi layanan perpajakan digital untuk melancarkan aksinya.
Berikut adalah modus-modus yang patut diwaspadai:

 * Pura-pura Bantuan Aktivasi Coretax DJP: Pelaku berpura-pura menawarkan bantuan untuk aktivasi Coretax DJP secara daring, menawarkan bantuan log in, atau membantu proses pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik (KO/SE).

 * Modus Migrasi Data M-Pajak: Modus lain adalah dengan mengaku sedang melakukan migrasi data ke M-Pajak. Setelah berhasil menarik perhatian korban, pelaku akan meminta data pribadi atau mengarahkan korban untuk mengakses dan mengklik tautan tertentu yang berpotensi membahayakan keamanan data.

Prinsip Utama: DJP Tidak Pernah Meminta Data Rahasia

DJP menegaskan kembali prinsip dasar layanan mereka: Petugas DJP tidak pernah meminta informasi rahasia Wajib Pajak.

"Petugas DJP tidak pernah meminta kode one-time password (OTP), kata sandi, passphrase, akses ke perangkat, maupun akses ke akun perpajakan Anda," demikian bunyi imbauan tersebut.

Untuk memastikan keamanan data, seluruh Wajib Pajak diimbau untuk selalu menggunakan kanal resmi. Aktivasi Coretax DJP hanya dilakukan melalui situs resmi [suspicious link removed]. Informasi resmi terkait aktivasi akun juga dapat diakses melalui tautan resmi https://t.kemenkeu.go.id/akuncoretax.

Pentingnya Partisipasi Publik dalam Penindakan

Keamanan data dan kualitas layanan perpajakan sangat bergantung pada kewaspadaan dan partisipasi aktif masyarakat. Laporan dari masyarakat sangat membantu mempercepat penindakan dan mencegah timbulnya korban lain.

Jika masyarakat menerima pesan, panggilan, tautan, atau permintaan yang mencurigakan, yang mengatasnamakan DJP, mohon segera laporkan melalui kanal-kanal resmi yang disediakan:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: