Dari Konten ke Penjara: Youtuber Resbob Ditangkap Dikawasan Jatim, Kampus Putuskan Drop Out!
Kasus penghinaan isu sara terhadap suku Sunda buat warga geram-Jambi-Independent-akmal
BACA JUGA:Panduan Lengkap Persiapan CPNS 2026 untuk Pemula, dari Syarat hingga Strategi Lolos
“Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya memutuskan untuk menjatuhkan sanksi kepada Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan NPM 24520017 berupa pencabutan status sebagai mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya atau DO berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 324 Tahun 2025 sejak ditetapkan pada 14 Desember 2025,” ujar Nugrahini dalam keterangan resminya, dikutip Senin (15/12/2025).
Nugrahini menyatakan pihak kampus sangat prihatin atas kasus yang menimpa mahasiswanya tersebut.
Ia menegaskan UWKS mengecam keras segala bentuk ucapan maupun tindakan yang mengandung unsur diskriminasi dan pelecehan berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
BACA JUGA:Insiden Grand Final SCP 2025, Ketum Pengprov IMI Jambi Sampaikan Duka Cita
“Perlu kami tegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila maupun karakter dan budaya Universitas Wijaya Kusuma Surabaya,” tegasnya.
Diketahui, Resbob dilaporkan ke Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan terhadap suku Sunda dan Viking. Hingga saat ini, proses hukum terhadap yang bersangkutan masih terus berjalan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




