Badan Musyawarah Gelar Rapat Penjadwalan Kegiatan DPRD Masa Persidangan II
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat penjadwalan kegiatan DPRD untuk Masa Persidangan II.-ist-
SUNGAI PENUH,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat penjadwalan kegiatan DPRD untuk Masa Persidangan II. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Bamus Hutri Randa, S.Sos.,MM bersama para anggota Bamus, serta diikuti oleh jajaran Sekretariat DPRD, Senin 08 Desember 2025.
Dalam rapat ini, Bamus menyusun dan menyesuaikan agenda kegiatan legislatif yang akan dilaksanakan dalam beberapa waktu ke depan, mulai dari agenda rapat-rapat alat kelengkapan dewan, pembahasan raperda, kegiatan pengawasan, hingga jadwal rapat paripurna.
Bamus menegaskan pentingnya ketepatan waktu, disiplin pelaksanaan agenda, serta komitmen setiap alat kelengkapan dewan agar seluruh kegiatan dapat berjalan sesuai rencana.
BACA JUGA:Wakil Ketua II DPRD Emrizal Hadiri Pengukuhan Bundo Kanduang Periode 2025–2029
Selain itu, rapat juga menghasilkan kesepakatan bersama mengenai penetapan jadwal, sinkronisasi antar-komisi, serta penegasan bahwa setiap agenda yang telah ditetapkan harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh anggota DPRD. Kesepakatan ini menjadi dasar pelaksanaan kegiatan agar lebih terarah, terukur, dan tidak saling bertabrakan.
Bamus juga menekankan bahwa agenda yang telah ditetapkan wajib menjadi pedoman bersama, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kegiatan maupun keterlambatan proses kerja legislatif
Dengan adanya penetapan jadwal pada Masa Persidangan II, DPRD Kota Sungai Penuh diharapkan dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



