Diskominfo dan PN Sarolangun Sepakati Kerjasama Keterbukaan Informasi Publik
Diskominfo Kabupaten Sarolangun jalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri Sarolangun.-ist/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Harga Emas Naik Serentak! Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Catat Kenaikan di Pasar Hari Ini
"Untuk lebih memperkuat lagi kepercayaan publik kepada penegakan hukum yang ada di wilayah hukum Kabupaten Sarolangun, sejauh ini peran media sosial kita dari pengadilan sudah ada," ucapnya.
Ia menjelaskan, di pengadilan sendiri berdasarkan surat SK KMA 21-44, sudah diatur bagaimana kemudian setiap satuan kerja di pengadilan harus dapat membandingkan informasi yang wajib ada, bahkan juga sudah diatur beberapa informasi yang dikecualikan.
"Dengan kerja sama ini yang sebenarnya akan lebih memperkuat apa yang sudah kita mulai melalui sumber daya yang dimiliki oleh Diskominfo, semoga itu dapat lebih sampai lagi kepada masyarakat para pencari keadilan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




