Asas Hukum Acara TUN
Musri Nauli-ist/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Simak! Ini Nama-nama Calon Komisaris dan Direktur PT JII yang Lulus Seleksi
Selain itu juga hakim secara aktif memimpin jalannya pemeriksaan perkara.
Sikap hakim diberikan oleh UU TUN. Seperti mengenai perbaikan gugatan, pemeriksaan persiapan dan pemeriksaan tambahan.
Advokat. Tinggal di Jambi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




