b9

Baca! Ini Daftar dan Nilai Tunjangan ASN Terbaru yang Berlaku Tahun 2025

Baca! Ini Daftar dan Nilai Tunjangan ASN Terbaru yang Berlaku Tahun 2025

Ratusan PPPK di Kabupaten Muaro Jambi segera terima SK.-ist/jambi-independent.co.id-

BACA JUGA:Manchester City Libas Juventus 5-2, Pastikan Puncaki Grup G Piala Dunia Antarklub 2025

Besaran tertinggi yaitu Rp5.500.000 untuk eselon IA, Rp4.375.000 untuk eselon IB. Eselon IIA memperoleh Rp3.250.000. 

Sementara, Rp2.025.000 untuk eselon IIB, kemudian Rp1.260.000 untuk eselon IIIA, dan Rp980 ribu untuk eselon IIIB. Adapun Rp540 ribu untuk eselon IVA dan Rp490 ribu untuk eselon IVB.

6. Tunjangan Umum

Tunjangan umum diberikan kepada CPNS dan PNS yang tidak menerima jabatan struktural. Termasuk yang tidak menerima tunjangan fungsional atau tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan.

Tunjangan umum diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum Bagi Pegawai Negeri Sipil. Besaran tunjangan untuk PNS Golongan IV sebesar Rp190 ribu. 

BACA JUGA:Usai Tikam dan Bunuh Teman Sekantor, Honorer PUPR Ini Langsung Serahkan Diri ke Polisi

PNS Golongan III besarannya Rp185 ribu, PNS Golongan II sebesar Rp180 ribu. Adapun PNS Golongan I sebesar Rp175 ribu.

Tunjangan PNS umum ini belum termasuk tunjangan pensiun. Tunjangan pensiun nanti akan didapat setiap bulan oleh PNS setelah sudah tidak bekerja.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: