AWARDS
b9

Menata Ulang Demokrasi : Dari Kompleksitas Pemilu, Regulasi Beradaptasi, Menuju Harapan Perbaikan

Menata Ulang Demokrasi : Dari Kompleksitas Pemilu, Regulasi Beradaptasi, Menuju Harapan Perbaikan

Noviardi Ferzi-dok/jambi-independent.co.id-

Transisi ini juga menuntut kerja keras dari DPR dan Pemerintah untuk segera mengharmonisasi regulasi yang ada, mengisi kekosongan hukum, dan memastikan tidak ada tumpang tindih masa jabatan kepala daerah yang tersisa.

Dalam hal ini Ratnia Solihah, dalam JIIP: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, Volume 3, Nomor 1 (2018), meskipun membahas pemilu serentak, secara implisit menyoroti bahwa tujuan pemilu yang adil dan berintegritas adalah untuk menciptakan pemerintahan yang lebih kuat dan legitimasi yang kokoh.

Pemisahan pemilu dapat menjadi jalan mencapai tujuan tersebut melalui efisiensi yang lebih baik, meskipun tantangan implementasi akan selalu ada.

Pada akhirnya, putusan MK ini adalah sebuah kesempatan. Ia bukan sekadar perubahan teknis dalam kalender politik, melainkan sebuah upaya kolektif untuk menyempurnakan sistem demokrasi kita.

Masa depan pemilu yang lebih efisien, partisipatif, dan berintegritas kini berada di tangan para pembuat kebijakan dan penyelenggara.

Dengan perencanaan yang matang, sosialisasi yang masif, dan komitmen seluruh pihak, harapan untuk menata ulang demokrasi Indonesia menuju arah yang lebih baik bukanlah sekadar impian, melainkan tujuan yang dapat dicapai.

Kita patut menantikan bagaimana Indonesia melangkah maju di panggung demokrasi global, dengan pemilu yang tidak hanya menjadi pesta, tetapi juga fondasi kokoh bagi tata kelola negara yang efektif dan berpihak pada rakyat.

* Pengamat

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: