Aklamasi! Liga Marisa Kembali Pimpin SMSI Kabupaten Tebo Periode 2025- 2028
Ketua SMSI Kabupaten Tebo, Liga Marisa (duduk tengah) bersama pengurus.-ist/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Mat Sanusi Ambil Sendiri Formulir Pendaftaran Calon Ketum KONI Provinsi Jambi
SMSI berfungsi sebagai wadah bagi perusahaan pers untuk berserikat, memperjuangkan kepentingan bersama, dan meningkatkan kualitas pemberitaan di media siber. SMSI didirikan di Banten pada tanggal 7 Maret 2017.
Kelahiran SMSI dibidani oleh tokoh pers yang juga Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari bersama Sekretaris Jenderal PWI Pusat Mirza Zulhadi, serta Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Firdaus.
Pada Kongres Pertama SMSI di Kantor PWI Pusat, 20 Desember 2019, Firdaus terpilih menjadi Ketua Umum.
Tidak lama kemudian, SMSI disahkan menjadi konstituen Dewan Pers melalui Surat Keputusan Dewan Pers Nomor: 22/SK-DP/V/2020 mengenai hasil verifikasi organisasi perusahaan pers SMSI yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Mohammad NUH, 29 Mei 2020.
BACA JUGA:Iran vs Israel : Perang Dua Sahabat Lama yang Berdampak Pada Ekonomi Global
Keberadaan SMSI itu sendiri bertujuan untuk memperjuangkan kepentingan anggotanya, meningkatkan kualitas pemberitaan, dan turut serta dalam pembangunan bangsa.
Sementara untuk peran dan keterlibatan dalam pembangunan, SMSI dapat memberikan masukan dan kritik yang membangun kepada pemerintah dalam konteks pembangunan dan penyebaran informasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



