Kasus Narkotika, Oknum ASN Ditjenpas Jambi Hadapi Sidang Perdana
Terdakwa ASN Ditjenpas Jambi usai menjalani sidang -Foto : Surya Elviza-Jambi independent
BACA JUGA:SKO Riau Jadi Juara Laga Para Juara Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
Atas dakwaan tersebut, Firmayah mengaku bahwa kliennya akan mengajukan perlawanan terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum. "Kami akan melakukan perlawanan terhadap dakwaan,"bebernya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


