b9

Duh! Satu dari 6 Penjahat Modus MiChat di Kota Jambi Rupanya LC di Tempat Hiburan Malam

Duh! Satu dari 6 Penjahat Modus MiChat di Kota Jambi Rupanya LC di Tempat Hiburan Malam

Kapolsek Jelutung Iptu Choiril Umam (kiri), didampingi Kanit Reskrim Ipda Ondo Ericcson Siburian (kanan).-risza/jambi-independent.co.id-

BACA JUGA:Jangan Panik! Ini Ramuan Alami yang Bisa Redakan Gejala Keracunan Makanan

Dia lalu memesan Ria ini lewat aplikasi MiChat. Begitu Ria masuk kamar, datanglah 5 temannya menerobos kamar.

Di situ lah aksi mereka dilakukan. Mereka memeras korban. Uang sejumlah Rp2,4 juta dari dompet korban langsung diambil.

Sementara si wanita, membuka akun DANA dan mengirimkan uang sebesar Rp150.000,-.

Setelah beraksi, 6 pelaku tersebut langsung meninggalkan kamar tersebut dan pergi. Tak terima, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jelutung

BACA JUGA:Hati-Hati! Tidak Semua Pemanis Nol Kalori Lebih Sehat, Ini Kata Dokter Spesialis Gizi

"Anggota Polsek Jelutung langsung ke TKP bersama korban," kata Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Dedi Haryadi.

Saat itu, korban menunjukan salah satu terduga pelaku sedang berada di depan samping hotel. 

Melihat ada polisi, pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Sempat dikejar oleh polisi, hingga akhirnya pelaku menemukan jalan buntu dan memilih meninggalkan sepeda motornya untuk kabur.

Kemudian pada hari Jumat tanggal 26 September 2025, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jelutung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Jelutung Ipda Ondo Ericson Siburian, mendatangi para pelaku yang diduga melakukan kejatan itu.

BACA JUGA:Minggu Penuh Perubahan! Begini Ramalan Zodiak Kamu

Tak lama dilakukan penangkapan terhadap Rofi. Setelah melakukan pengembangan, polisi kembali menangkap Arif. "Keduanya sudah mengakui perbuatannya," kata Ipda Dedi. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya bakal dijerat Pasal 368 KUHPidana.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: