Wali Murid SMA TT Gelisah, Diminta Iuran Rp 1 Juta per Bulan

Kamis 06-01-2022,09:36 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Sebagian wali murid di SMA Titian Teras Abdurrahman Syaoeti, saat ini kebingungan. Mereka mengeluh pungutan uang sekitar Rp 1,1 juta. Informasi yang didapat, uang tersebut digunakan untuk makan dan minum serta beberapa kegiatan sekolah. Padahal sebelumnya, sama sekali tidak dipungut biaya.

Salah satu wali murid dari siswa SMA TT yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, pungutan tersebut mengatasnamakan komite sekolah. Kata dia, biasanya untuk uang makan di sekolah berasrama tersebut sama sekali tak dipungut biaya.

“Karena dari awal pendaftaran masuk sekolah tidak diinformasikan, tapi sekarang diberitahu untuk bayar,” kata dia, Rabu (5/1). Lanjutnya, jika informasi tersebut diberitahu sejak awal, maka dirinya bisa mempertimbangkan dan memilih sekolah berasrama. “Kalau sekarang harus bayar, kami jadi simalakama,” tambahnya.

Dia menyebutkan, sepengetahuannya untuk di sekolah SMA TT tersebut dibiayai APBD Provinsi Jambi, sehingga ini menjadi daya tarik sekolah yang berasrama karena dibiayai pemerintah. “Pemda harus bertanggungjawab, seharusnya pemerintah harus bijak kenapa bisa seperti ini,” sebutnya.

Menurutnya, siswa di sana tidak semua dari golongan orang yang mampu. Padahal, untuk masuk ke SMA TT tersebut juga harus bersaing dengan ribuan orang. Karena dengan embel-embel yang digratiskan, sehingga ada orang dengan yang kurang ekonomi mendaftarkan anaknya di sekolah tersebut. “Sekarang hanya bisa berdoa, karena sudah terlanjur,” singkatnya.

Diketahui, SMA TT telah mengeluarkan rencana pembiayaan siswa kelas X dan XI dengan surat resmi yang dikeluarkan oleh sekolah, setiap bulan siswa harus membayar biaya makan minum sebesar Rp 1005.000, kemudian kegiatan ekstrakulikuler Rp 70.000, layanan klinis malam hari Rp 56.000.

Selanjutnya, kegiatan asrama keagamaan Rp 112.000, kegiatan bela negara Rp 8.750, latihan ke[emimpinan Rp 4.500, Pengelolaan sekolah Rp 40.000, dana kegiatan osis Rp 22.000 dan dana kegiatan lomba Rp 22.000. sehingga jika ditotalkan mencapai Rp 1.340.250 perbulan yang harus dikeluarkan wali murid.

Terkait hal tersebut, Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, memang untuk tahun ini uang makan dan minum serta kegiatan ekstrakulikuler tidak ditanggung pemerintah. Sehingga dia meminta ada kesepakatan sekolah dengan komite berapa yang harus dibayar.

“Sebaiknya sekolah membuat hitungan, berapa kebutuhan anak-anak harus makan dan kebutuhan lainnya. Harus ada rinciannya. Tapi harus realistis,” kata dia. Jika tak adea lagi uang makan dan minum, maka siswa harus bayar.

Sementara itu, Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Misrinadi menyebutkan pihaknya telah mengetahui hal tersebut, namun untuk item yang drencanakan sekolah, dirinya tak mengetahui pasti. Menurutnya ini diperbolehkan karena adanya kesepakatan antara sekolah dan wali murid.

“Kalau pungli itu kan ada paksaan. Tapi kan kita ada pergub tentang sekolah berasrama, dan ini bisa dijadikan rujukan yakni peraturan pemerintah nomor 48 tahun 2008, dan itu di bolehkan tentang pendanaan pendidikan,” jelasnya.

Kata dia, tahun ini tak dianggarkan lagi uang makan dan minum di sekolah tersebut karena tahun lalu Dinas Pendidikan Provinsi Jambi diperiksa oleh BPK dan ini menjadi temuan. Kemudian ini juga untuk menyetarakan dengan sekolah negeri lainnya.

“Sementara untuk yang tak mampu, biasanya sekolah bisa memberikan subsidi kepada mereka. Apalagi di SMA TT tersebut kegiatannya lebih dari sekolah lainnya sehingga butuh anggaran yang banyak,” tambahnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Kamaludin Havis mengatakan, seharusnya sekolah juga memberikan rincian kepada pemerintah untuk kesepakatan dalam menentukan uang komite untuk kegiatan dan uang makan tersebut.

“Seharusnya disampaikan dulu ke pemerintah, jangan kepala sekolah semena-mena dan gegabah dalam menetapkan satuan harga yang harus dibayar,”  kata dia.

Tags :
Kategori :

Terkait