Masyarakat Sudah Bisa Diberi Vaksin Booster, Cek Syaratnya di Sini

Sabtu 15-01-2022,09:17 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi — Sejak 12 Januari kemarin, pemerintah pusat telah mulai memberikan vaksin booster ke masyarakat umum. Vaksin booster ini, hanya diperuntukkan bagi masyarakat berusia di atas 18 tahun ke atas.
 
Untuk di Kota Jambi, Kadinkes Kota Jambi, Ida Yuliati mengatakan, jumlah penerima vaksin booster ini, lebih kurang seperti penerima vaksin dosis pertama pada beberapa waktu lalu. Yakni sekitar 460.139 target vaksinasi.
 
BACA JUGA : Pagi atau Malam, Waktu yang Terbaik untuk Bercinta
 
Kata dia, masyarakat yang ingin menerima vaksin booster bisa mengecek nya melalui aplikasi Pedulilindungi. Yang jelas mereka harus minimal 6 bulan telah menerima vaksin kedua.
 
Lebih lanjut, vaksin booster ini diperuntukkan bagi khususnya warga Kota Jambi yang berusia di atas 18 tahun. "Mereka juga harus memiliki tiket vaksin booster atau tiket ketiga melalui aplikasi Pedulilindungi," kata dia. (zen)
Tags :
Kategori :

Terkait