JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Pemeriksaan terhadap saksi kasus suap Pengesahan R-APBD Provinsi Jambi Tahun 2017, Elhelwi dan Amidy di Mapolda Jambi, Jumat (17/9) belum kunjung dimulai.
Sekira pukul 13.39, penyidik dan saksi-saksi belum tiba di Mapolda Jambi. Ruangan pemeriksaan masih kosong. Petugas pun terlihat mengunci ruangan dan memadamkan lampu.
"Kunci dulu lah, gek kalau ado, baru buka lagi," sebut petugas.
Sebelumnya, Plt Jubir KPK, Ali Fikri, dalam keterangan resminya mengatakan pemeriksaan dilakukan kepada Elhelwi, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, periode 2014-2019 dan Amidy, mantan Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Jambi di Jakarta.
"Hari ini, ada dua nama tersebut, untuk pemeriksaan saksi TPK Suap terkait Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017," bebernya.(tav)