Kuasa hukum Partai Demokrat, Hamdan Zoelva, menyatakan Partai Demokrat memiliki ratusan fakta hukum untuk membuktikan bahwa keputusan Menteri Hukum dan Ham yang menolak pengesahan hasil KLB Moeldoko adalah sudah tepat menurut hukum. Pernyataan ini disampaikan Hamdan menjelang Sidang Gugatan Moeldoko pada Kamis (7/10) siang di Pengadilan TUN Jakarta.
Sebagaimana diketahui pada 31 Maret 2021, Menkumham, Yasonna Laoly, telah mengeluarkan surat perihal penolakan pengesahan AD/ART dan Kepengurusan hasil KLB Deli Serdang dikarenakan pihak Moeldoko tidak dapat memenuhi persyaratan diselenggarakannya KLB, termasuk membuktikan kehadiran pemilik suara sah sesuai AD/ART Partai Demokrat. “Upaya hukum apapun yang dilakukan oleh Moeldoko, tidak akan berhasil selama dia tidak dapat membuktikan daftar nama yang hadir di KLB Deli Serdang. Kami mempunyai fakta hukum bahwa para ketua DPD dan ketua DPC Partai Demokrat yang sah dan tercatat dalam SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) yang dikelola oleh KPU RI, tidak ada yang hadir saat KLB illegal tersebut diselenggarakan,” tegas Hamdan. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga memastikan pada sidang dengan nomor perkara 150/G/2021/PTUN-JKT, pihak DPP Partai Demokrat akan menghadirkan 4 saksi fakta untuk membuktikan pelaksanaan Kongres V PD 2020 telah dilakukan sesuai aturan dan demokratis. Hal ini penting untuk meluruskan putar balik fakta yang selama ini mereka katakan sebagai alasan diselenggarakannya KLB illegal Deli Serdang 2021 yang lalu. “Saksi fakta yang kami hadirkan mewakili unsur Pimpinan Sidang, Peserta Kongres, dan Penyelenggara Kongres V PD 2020. Para saksi ini akan memperkuat ratusan bukti dokumen yang telah kami serahkan ke Majelis Hakim pada sidang sebelumnya,” tutup Hamdan. Selain itu Hamdan juga menyatakan, di depan Majelis Hakim pihaknya juga akan meminta izin kepada Majelis Hakim untuk memutar video prosesi Kongres V PD 2020 untuk menggambarkan secara jelas bahwa tahapan pengambilan 12 keputusan kongres telah disepakati oleh peserta kongres secara aklamasi. Adapun para saksi fakta yang dihadirkan oleh DPP Partai Demokrat di antaranya; Hinca Pandjaitan (Anggota Komisi III DPR RI), Cellica Nurrachadiana (Bupati Karawang), dan Suhardi Duka (Anggota Komisi IV DPR RI). (*)Hamdan Zoelva Siap Patahkan Gugatan Moeldoko
Rabu 06-10-2021,20:37 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 04-05-2026,10:59 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Senin 4 Mei 2026 Turun Lagi! Cuma Segini per Gram, Saatnya Borong atau Tunggu?
Senin 04-05-2026,12:22 WIB
Varial Adhi Putra Resmi Ditahan! Ini Penjelasan Dirreskrimsus Polda Jambi
Senin 04-05-2026,10:56 WIB
Update Harga BBM Hari Ini, Pertamax Turbo dan Dex Series Kompak Naik
Senin 04-05-2026,12:03 WIB
BREAKING NEWS: Mantan Kadisdik Provinsi Jambi Varial Adhi Putra Ditahan Ditreskrimsus Polda Jambi
Senin 04-05-2026,14:18 WIB
Dosen UIN STS Jambi Digerebek! Korem 042/Gapu Ungkap Fakta Isu Keterlibatan TNI
Terkini
Selasa 05-05-2026,05:30 WIB
Harga BBM Pertamina Naik: Pertamina Dex Tembus Rp27.900 per Liter, Pengguna Diesel Menjerit!
Selasa 05-05-2026,04:30 WIB
Baby G-Wagen Segera Hadir, Mercedes-Benz Siapkan G-Class Mini Bertenaga Listrik Jadi Sorotan
Selasa 05-05-2026,03:30 WIB
BBM Diesel Non-Subsidi Naik, Harga Pajero dan Fortuner Bekas Anjlok Drastis
Senin 04-05-2026,19:45 WIB
CJH Jambi dapat Living Cost 720 Riyal, Setara dengan Rp3 Juta
Senin 04-05-2026,19:41 WIB