Kapolda Jambi: Kontribusi Batu Bara di Jambi Cuma Rp 39 M Setahun

Senin 04-04-2022,10:56 WIB
Reporter : Joko Prasetio
Editor : Gita Savana

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo bersama Pemprov Jambi akan mengkaji lagi, agar truk muatan baru bara tak lagi isi BBM Subsidi Solar.

Ini dikatakan saat rapat bersama di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin 4 April 2022.

Kata dia, pihaknya akan memutuskan dan mempertimbangkan truk angkutan batu bara tak lagi isi BBM solar subsidi.

"Karena hitungan kasar kita, setiap hari ini ada 5.000 truk batu bara dengan mengisi seratus liter bahan bakar solar subsidi," kata dia.

BACA JUGA : Gubernur Jambi Al Haris Ganti Kepala SMKN 3 Kota Jambi dan SMA TT

BACA JUGA : Naas! Gadis 16 Tahun di Rimbobujang, Diperkosa Ayah Tirinya

Lanjutnya, di Provinsi Jambi saja negara hanya mensubsidi 1.26 triliun untuk subsidi BBM dalam satu tahun.

Sementara, kontribusi dari batu bara dalam satu tahun hanya Rp 39 miliar.

"Jadi kalau seperti ini, kita membiayai operasional industri besar," sebutnya.

Dia juga menegaskan, ini bukan untuk mempersulit sopir batu bara, akan tetapi pihaknya meminta kepada perusahaan tambang untuk memberikan subsidi BBM solar.

BACA JUGA : Copot Kepala SMKN 3 Kota Jambi, Gubernur Al Haris: Guru Provokasi Siswa 

BACA JUGA : Cek Ramalan Kamu Berdasarkan Zodiak Hari Senin 4 April 2022

Kemudian juga tetap memberikan upah kepada sopir sesuai dengan perhitungan yang masuk akal.

"Nanti secara teknis akan dibicarakan, termasuk aturan dalam penggunaan solar truk batu bara," tandasnya.

Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Gubernur Jambi Al Haris, dan semua unsur Forkopimda. (slt)

Tags :
Kategori :

Terkait