Duh! Samsat Catat 728 Kendaraan Plat Merah di Sarolangun Tak Bayar Pajak

Kamis 07-04-2022,15:08 WIB

SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kantor Samsat Sarolangun mencatat sebanyak 728 kendaraan plat merah di Kabupaten Sarolangun tak taat dalam pembayaran pajak. 

Kepala Kantor Samsat Sarolangun, Makhbub Junaidi menuturkan, dari 728 unit kendaraan dinas 557 diantaranya adalah kendaraan roda dua, sementara kendaraan roda empat ada 171 unit.

"Harusnya semua kendaraan ini harus dicocokkan lagi oleh pihak aset, benar atau tidak kendaraan ini. Masih beroperasi atau gimana, kita kan tidak tahu kendaraannya di mana. Harusnya mereka mendata supaya tidak terjadi pembekakan angka," kata dia, Kamis 7 April 2022.

Lanjutnya, jika dilihat di tahun 2020 kendaraan dinas yang membayar pajak itu sebanyak 262 kendaraan dinas.

BACA JUGA : Objek Wisata Air Panas Semurup Kerinci Tak Terawat

BACA JUGA : L300 Vs Truk di Geragai Tanjab Timur, 1 Orang Meninggal Akibat Terjepit dalam Mobil

Namun, di tahun 2021 kendaraan dinas yang berjumlah 262 tersebut, tercatat per Februari 2022 belum membayar pajak. Untuk data 262 kendaraan, tunggakannya mencapai sebanyak Rp 118.558.150.

"262 kendaraan dinas ini ditahun 2020 bayar pajak, di tahun 2021 belum bayar. Nah ini kan ada program pembebasan pajak, jadi kami sudah menghimbau kepada dinas terkait untuk menyampaikan ke OPD agar segera dibayarkan," tukasnya. (bam)

Tags :
Kategori :

Terkait