DIRGAHAYU KOREM 042/GAPU

Rabu 10-11-2021,09:12 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Hari ini, Korem 042/Gapu genap berusia ke-62 tahun. Untuk merayakannya, di hari yang sama sekira pukul 09.00 akan dilaksanakan sukuran di lapangan tenis indoor Makorem.

Tak hanya itu, Korem 042/Gapu juga akan melaunching lambang baru. Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M Zulkifli sendiri, mengucapkan bahwa sukuran ini merupakan penghargaan pada semua pihak yang telah berkontribusi membantu tugas pokok Korem 042/Gapu.

“Sehingga  seluruh   tugas  yang  diembankan  dapat terlaksana dengan baik,” kata jenderal bintang satu ini. Kata dia, di usia sekarang ini, Korem 042/Gapu terus berupaya berbenah demi menampilkan sosok prajurit TNI sebagai Tentara Pejuang, Tentara Rakyat dan Tentara Nasional. “Sekaligus sebagai tentara profesional yang dapat diandalkan dalam melaksanakan tugas sebagai abdi  negara,” kata dia.

Selain itu, peringatan HUT Korem 042/Gapu ini juga sekaligus sebagai momentum mengevaluasi kinerja mereka selama ini. Lanjutnya, Korem 042/Gapu ingin terus bersama-sama bersinergi dengan pemerintah daerah, Polri, seluruh institusi dan elemen masyarakat Jambi dalam rangka mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian demi kesejahteraan rakyat khususnya di Provinsi Jambi.

Terkait lambang baru, Zulkifli mengatakan perubahan ini berdasarkan Kep Kasad No Kep/686/X/2021 tanggal 8 Oktober 2021.    Lambang Korem 042/Gapu ini kata dia, wujud kepedulian dan atensi pelestarian nilai-nilai perjuangan yang bernuansa kepahlawanan spiritual, patriotisme dan pantang menyerah untuk diwariskan kepada generasi penerus bangsa Indonesia pada umumnya dan pada khususnya generasi prajurit Korem 042/Gapu yang bertugas di wilayah Provinsi Jambi.

Kajian perubahan lambang Korem 042/Gapu memiliki tujuan positif dalam membangun dan memelihara nilai-nilai tradisi dan sejarah satuan, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan motivasi juang, disiplin, jiwa korsa dan kebanggaaan setiap prajurit Korem 042/Gapu terhadap satuannya.

“Kajian ini memerlukan persetujuan dan pengesahan dari Komando atas, sehingga penggunaannya dapat sesuai dengan ketentuan penggunaan lambang satuan yang berlaku di lingkungan TNI, khusunya TNI AD,” kata dia. (rib)

Tags :
Kategori :

Terkait