Ombudsman: Jangan Bersifat Insidental

Senin 15-11-2021,10:56 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Belakangan, pemerintah tengah sibuk menggodok berbagai aturan mengenai lalu lintas angkutan truk. Baik batu bara, CPO maupun lainnya. Ini menyusul, kerap terjadinya kecelakaan yang melibatkan angkutan-angkutan tersebut.

Hal ini pun mendapatkan perhatian dari Ombudsman RI Perwakilan Jambi. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi menyebutkan, penertiban lalu lintas truk batu bara jangan hanya terjadi saat sudah jatuh korban.

“Semestinya penertiban harus dilakukan setiap saat dan tidak berbentuk insidental. Kita berharap pihak terkait baik Lepolisian maupun Dinas Perhubungan bisa melakukan penertiban lalu lintas truk batu bara, ya setiap saat. Jangan bersifat insidental. Ada korban baru ada penertibannya. Itu bukan cara terbaik," cetusnya.

Pemerintah daerah, kata dia, dalam hal ini Gubernur Jambi dengan dinas terkait harus mampu mencari solusi. Baik dari sisi aturan angkutan batu bara maupun dari sisi pengawasannya di jalan raya.

"Kalaupun ada aturan, tapi tidak ada pengawasan juga sia-sia. Antara aturan tentang waktu lalu lintas truk batu bara harus bisa dipastikan berjalan. Yang utama adalah mendorong adanya jalan khusus truk batu bara," jelasnya.

Selain itu, Ombudsman Jambi juga berharap adanya perhatian dari perusahaan batu bara. Jangan cuma memperhatikan sektor bisnis dan keuntungan. Sementara keselamatan sesama penggunaan jalan raya sebagai angkutannya tidak dipedulikan.

"Pihak perusahaan batu bara kita harap bisa lebih peduli loh. Jangan cuma memikirkan untung. Sementara keselamatan sesama penggunaan jalan tidak dipedulikan. Mereka harus memperhatikan saat muat batu bara dan jam angkut batu bara tidak mengganggu pengguna jalan lainnya," tandasnya. (zen/rib)

Tags :
Kategori :

Terkait