Xbox Nano Controller Resmi Diperkenalkan, Minimalis dan Bisa Dimasukkan ke Kantong

Sabtu 17-10-2026,09:30 WIB
Reporter : Egi
Editor : Egi

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Microsoft resmi memperkenalkan Xbox Nano Controller, kontroler Xbox terkecil yang pernah dibuat.

Perangkat mungil ini panjangnya hanya sedikit di atas lima inci atau sekitar 13 sentimeter, dengan bobot sekitar 3,5 ons atau 99 gram,

sehingga mudah dimasukkan ke saku celana atau tas kecil. Harganya 49,99 dolar AS dan jadwal rilisnya 4 November 2026.

Kehadiran Nano Controller menjawab kebutuhan pemain yang sering bermain di luar rumah, terutama pengguna ponsel, tablet, dan PC.

BACA JUGA:Laporan ke 110 Berujung Penggerebekan di Alam Barajo, 3 Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi

Ukurannya yang kecil membuatnya lebih mudah dibawa dibanding kontroler Xbox standar, sekaligus lebih murah.

Microsoft menyebutnya cocok bagi pemain dengan tangan yang lebih kecil dan pengguna yang mengutamakan kepraktisan.

Meski mungil, kontroler ini tetap memuat seluruh 18 input permainan standar dengan tata letak yang mirip kontroler Xbox pada umumnya.

Pemain tidak perlu beradaptasi dari nol, karena tombol dan kontrol yang dikenal tetap tersedia dalam bodi yang jauh lebih ringkas.

BACA JUGA:Pencarian Berakhir, Anak 11 Tahun yang Tenggelam di Sungai Batang Hari Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi

Selain itu, tersedia tombol Action yang dapat diprogram. Tombol ini dapat diatur lewat aplikasi Xbox Accessories untuk berbagai fungsi,

misalnya mengambil tangkapan layar, merekam permainan, atau menjalankan pintasan lain. Ada pula tombol khusus untuk pemasangan perangkat.

Untuk konektivitas, Nano Controller memakai Xbox Wireless dan Bluetooth. Kontroler ini dapat terhubung ke konsol Xbox Series X|S dan Xbox One lewat Xbox Wireless,

serta ke PC Windows 10 dan 11, tablet, ponsel Android, iPhone, dan sebagian televisi pintar lewat Bluetooth. Satu laporan menyebut kontroler ini tidak memiliki sambungan Wi-Fi langsung ke Xbox Cloud Gaming.

BACA JUGA:Siapa yang Mengadili Prajurit TNI jika Melakukan Pidana Umum? Ini Sorotan Mahkamah Konstitusi

Kategori :