JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Akurasi data menjadi tantangan sekaligus kunci utama dalam mewujudkan pelayanan sosial yang tepat sasaran di Kota Jambi.
Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Sosial terus mendorong penguatan sistem pendataan sebagai fondasi dalam penyusunan kebijakan, penyaluran bantuan, hingga pelaksanaan berbagai program perlindungan sosial bagi masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar Dinas Sosial Kota Jambi, Rabu 5 Agustus 2026.
Forum ini tidak sekadar menjadi agenda tahunan, melainkan ruang bersama untuk mengevaluasi kualitas pelayanan publik sekaligus menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat sistem pelayanan sosial yang lebih efektif, transparan, dan berbasis data yang akurat.
Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, mengatakan kualitas pelayanan sosial sangat bergantung pada validitas data penerima manfaat.
Menurutnya, data yang akurat akan menentukan apakah program pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
"Seluruh kebijakan sosial harus bertumpu pada data yang akurat, terpadu, dan selalu diperbarui. Data menjadi dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program sehingga bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran," ujar Yunita.
Ia menjelaskan, dinamika sosial masyarakat terus berubah. Kondisi ekonomi warga dapat mengalami peningkatan maupun penurunan dalam waktu tertentu.
BACA JUGA:Diduga Jadi Korban Eksploitasi dan Kekerasan, Dinsos Lakukan Pendampingan Terhadap Anak 13 Tahun
Karena itu, proses pemutakhiran data tidak boleh berhenti dan harus dilakukan secara berkala agar mampu menggambarkan kondisi riil di lapangan.
Menurutnya, data yang tidak diperbarui berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari masyarakat yang layak justru tidak memperoleh bantuan, hingga penerima yang sebenarnya sudah tidak memenuhi kriteria masih tercatat sebagai penerima manfaat.
Untuk itu, Dinas Sosial terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari perangkat kelurahan, kecamatan, hingga instansi terkait, guna memastikan proses pendataan berjalan lebih akurat.
Peran masyarakat juga dinilai penting dalam memberikan informasi apabila terdapat perubahan kondisi sosial maupun ekonomi warga di lingkungan masing-masing.
Yunita menegaskan, pelayanan sosial tidak dapat dilaksanakan hanya oleh pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.