Kementerian Komunikasi dan Digital memang telah menyusun regulasi mengenai pengendalian tembakau di Indonesia. Tetapi tidak ada menyangkut mengenai representasi konten animasi di platform digital.
Bahkan pelaporan pelanggaran iklan rokok pun harus melalui pelaporan dari penonton terlebih dahulu dan ini tanggapan yang kurang cepat karena konten sudah diakses oleh banyak orang dalam waktu yang bersamaan.
Tanpa adanya regulasi pengendalian tembakau khususnya di ranah ini akan terus menyebabkan kebocoran dari pintu budaya dari platform digital Over The Top (OTT).
Meskipun pemerintah terus berusaha dan tidak diam saja, terlihat dari Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Salah satu poin utamanya adalah larangan promosi rokok di media sosial dan platform digital.
Peraturan tersebut tidak secara eksplisit digunakan untuk hal seperti karakter yang ada dalam anime yang tidak dirancang untuk promosi sehingga peraturan seperti itu tidak bisa mengatasi paparan jenis film remaja.
Indonesia masih membicarakan larangan tentang promosi iklan dan kemasan rokok.
Bukan Soal Sensor tetapi Kecepatan
Merespon hal tersebut, perlu ditegaskan bahwa yang dibutuhkan saat ini bukan untuk melakukan larangan pada anime, memblokir situs platform digital ataupun larangan sebuah konten seni yang menampilkan rokok, karena sebuah karya memiliki hak dalam menggambarkan fakta.
Hal yang dibutuhkan saat ini adalah kecepatan respons negara dalam literasi kebijakan terhadap budaya dan teknologi yang semakin cepat.
Jika seorang remaja Indonesia membuka gawai dan mengetik nama sebuah anime di platform digital, menonton dua karakter dewasa menghembuskan asap rokok di bawah lampu belakang supermarket dengan citra yang tenang, keren dan tidak ada beban.
Tidak ada label satupun, konteks apapun dan tidak ada informasi bahwa perilaku tersebut berbahaya. Keesokan harinya algoritma menyarankan hal yang mungkin anda sukai.
Namun kondisi negara masih memperdebatkan kemasan atau sesuatu yang masih terlihat padahal kemasan atau paparan tersebut sudah masuk ke dalam kamar remaja.
Maka 70 juta perokok hari ini hanya akan menjadi pembuka untuk laporan yang terus meningkat dalam beberapa tahun mendatang.
Kementerian perlu cepat dan tepat membuat bagian atau divisi tertentu yang secara aktif memantau tren dan pelanggaran yang terdeteksi merancang protokol respons cepat terhadap tren konten, mendorong platform streaming resmi menerapkan label konten tembakau yang jelas dan menegakkan verifikasi usia yang tidak bisa diakali.
Hal yang paling mendesak lagi negara tidak lagi berkomunikasi melalui iklan layanan masyarakat tengah malam di televisi tetapi menyesuaikan medan yang sama dengan remajanya.
Sasaki bisa saja terus menghembuskan asap rokoknya di bawah lampu supermarket, tetapi kita tidak punya alasan lagi untuk pura-pura tidak melihat.(*)