SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Langkah penyegaran birokrasi kembali dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun.
Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika secara resmi melantik 15 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Sarolangun, Kamis 9 April 2026.
Pelantikan yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kinerja organisasi sekaligus mendorong lahirnya inovasi baru di sektor pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Gerry menegaskan bahwa inovasi kini bukan lagi sekadar pilihan bagi aparatur sipil negara (ASN), tetapi sudah menjadi kewajiban di tengah perkembangan zaman yang semakin dinamis.
“Inovasi bukanlah sebuah pilihan, tetapi sudah menjadi kewajiban dan juga keharusan di zaman yang semakin progresif seperti saat ini,” tegasnya di hadapan para pejabat yang baru dilantik.
ASN Diminta Tinggalkan Pola Kerja Lama
Wakil Bupati menilai birokrasi modern menuntut pejabat pemerintahan untuk tidak hanya menjalankan rutinitas administratif.
Para ASN, khususnya pejabat struktural, harus mampu menciptakan terobosan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, sistem kerja yang lambat dan birokratis harus segera ditinggalkan. Sebaliknya, pelayanan publik harus bergerak menuju pola yang lebih cepat, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Karena itu, pejabat administrator dan pengawas yang baru dilantik diminta segera memahami tugas pokok dan fungsi di jabatan baru.
Tidak hanya itu, mereka juga diharapkan mampu menghadirkan ide-ide kreatif yang mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Kunci “Sarolangun Maju” Ada pada Kolaborasi
Selain menekankan pentingnya inovasi, Gerry juga mengingatkan seluruh pejabat agar mampu membangun kolaborasi lintas sektor antar organisasi perangkat daerah (OPD).