Bongkar Jaringan Pengedar Sabu di Danau Buluh Muara Bungo, Polisi Amankan 5 Pelaku

Minggu 05-04-2026,15:36 WIB
Reporter : Siti Halimah
Editor : Finarman Wira Putra

MUARABUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bungo.

Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat, 3 April 2026 sekitar pukul 20.30 WIB, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan lima pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu.

Penangkapan berlangsung di kawasan Danau Buluh, Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

BACA JUGA:Pemprov Jambi Mulai Siaga Hadapi El Nino Ekstrem dan Ancaman Karhutla

Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar rumah yang menjadi target.

Setelah memastikan adanya aktivitas mencurigakan, tim bergerak cepat melakukan penangkapan dan penggeledahan yang turut disaksikan oleh warga setempat.

Lima terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DG (21), ZH (42), S (37), Z (41), dan I (40).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu.

BACA JUGA: Adu Kamera iPhone 17 Pro dan Samsung Galaxy S26 Ultra, Siapa Rajanya Flagship Fotografi?

Selain itu petugas juga mengamankan plastik klip kosong, dua dompet, satu unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp3.990.000, serta dua unit telepon genggam.

Berdasarkan hasil penimbangan, total berat bruto sabu yang berhasil disita mencapai 2,59 gram.

Selanjutnya, kelima terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bungo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA:Cepat dan Aman, Tim Damkar Jambi Sigap Lepaskan Anting Bengkok di Telinga Warga

Mereka diduga terlibat dalam kepemilikan, peredaran, serta permufakatan jahat tindak pidana narkotika.

Kasat Narkoba Polres Bungo, AKP Panji Lazuardi melalui KBO Sat Narkoba, Iptu Feri Irawan menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bungo.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Penindakan akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta aktif melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

BACA JUGA: Pertumbuhan Ekonomi Batang Hari Alami Kenaikan Signifikan

Langkah ini dinilai penting guna melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan. *

Kategori :