JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan PT Pertamina (Persero) mampu menanggung selisih harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi untuk sementara waktu.
Langkah ini diambil agar harga jual eceran di dalam negeri tidak perlu disesuaikan, meski harga minyak dunia tengah melonjak tajam.
"Sementara sepertinya Pertamina. Sementara, ya," ujar Purbaya saat ditemui di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Rabu (1/4/2026).
BACA JUGA:Pasti! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap Stabil, Subsidi dan Nonsubsidi Tidak Naik
Kompensasi Pemerintah Lancar, Keuangan Pertamina Sehat
Purbaya menjelaskan bahwa kemampuan Pertamina menopang beban selisih harga tersebut ditopang oleh pembayaran kompensasi dari pemerintah yang berjalan lancar.
Saat ini, pemerintah secara konsisten membayar kompensasi kepada Pertamina sebesar 70 persen setiap bulannya.
"Sekarang pembayaran dari pemerintah kan lancar, yang kompensasi kan sekarang kami bayar tiap bulan 70 persen terus-terusan. Jadi, keuangan Pertamina juga amat baik," tegas Purbaya.
Sebagai informasi, kompensasi merupakan dana yang dibayarkan pemerintah kepada badan usaha seperti Pertamina atau PLN untuk menutupi selisih antara harga jual eceran yang ditetapkan pemerintah dengan harga keekonomian (harga pasar).
Mekanisme ini berlaku untuk BBM Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite.
BACA JUGA:Cerita Perjuangan Suci Lestari, Berkat Kerja Keras dan Doa Orang Tua Bisa Lulus PNS di Bungo
Konteks Global: Minyak Dunia Meroket
Kepastian ini diberikan di tengah tekanan pasar energi global yang signifikan. Harga minyak dunia jenis Brent dan West Texas Intermediate (WTI) saat ini berada di kisaran 100 dolar AS per barel.