Kapten hingga Lettu Terlibat! Ini Identitas 4 Pelaku Air Keras Aktivis KontraS

Rabu 18-03-2026,21:59 WIB
Reporter : Akmal
Editor : Akmal

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Empat prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, telah diamankan oleh aparat militer. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya diketahui berpangkat perwira pertama.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto, mengungkapkan identitas para terduga pelaku dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Keempat prajurit tersebut masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES.

“Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES,” ujar Yusri.

 

Libatkan Prajurit dari AL dan AU

Yusri menjelaskan, keempat terduga pelaku tersebut berasal dari dua matra berbeda, yakni Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

Para tersangka sebelumnya diserahkan oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI kepada Puspom TNI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pagi tadi saya telah menerima dari Dantim BAIS TNI empat orang yang diduga tersangka melakukan penganiayaan terhadap Saudara Andrie Yunus,” jelasnya.

 

Proses Hukum Dikawal Profesional

Puspom TNI memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Yusri menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secepat mungkin sesuai harapan publik.

“Kita akan bekerja semaksimal mungkin agar proses penyelidikan ini dapat dilakukan secara cepat dan profesional,” tegasnya.

Setelah proses penyidikan rampung, berkas perkara akan dilimpahkan kepada oditur militer untuk selanjutnya disidangkan.

 

Sidang Dipastikan Terbuka

TNI juga memastikan bahwa proses persidangan terhadap para terduga pelaku akan dilakukan secara terbuka.

Hal ini sebagai bentuk transparansi kepada publik dalam penanganan kasus yang menjadi perhatian luas tersebut.

“Selama ini persidangan di militer selalu terbuka,” kata Yusri.

 

Kasus Jadi Sorotan Publik

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat negara. Penanganan yang cepat dan transparan diharapkan mampu menjawab kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang berjalan.

Kategori :