JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - BPJS Kesehatan memastikan akan menanggung biaya pelayanan kesehatan akibat kecelakaan lalu lintas tunggal selama periode mudik Lebaran 2026.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, mengatakan bahwa BPJS Kesehatan akan hadir memberikan perlindungan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami kecelakaan tunggal saat perjalanan mudik. Menurutnya, kecelakaan tunggal yang dimaksud adalah kecelakaan lalu lintas yang tidak melibatkan pihak lain dan telah dipastikan melalui laporan kepolisian. BACA JUGA:Setujuhkah KPU Harus Setara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif? Begini Usulan Jimly “BPJS hadir di laka lantas tunggal yang tidak melibatkan siapapun dan dipastikan oleh laporan polisi, BPJS hadir untuk menanggung seluruh biaya,” ujar Abdi dalam konferensi pers di Kantor BPJS Kesehatan, Senin (9/3/2026). Selain kecelakaan tunggal, BPJS Kesehatan juga dapat menanggung biaya tambahan jika terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan lebih dari satu pihak. Abdi menjelaskan bahwa dalam kasus kecelakaan ganda, biaya awal akan ditanggung oleh Jasa Raharja hingga batas tertentu. BACA JUGA:Geger Dugaan Obat Pasien 'Disunat' di RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi, Pasien Mengeluh Tak Terima Resep Dokter “Ketika itu kecelakaan ganda, maka sampai Rp20 juta pertama akan dicover oleh Jasa Raharja. Jika lebih dari Rp20 juta, maka BPJS akan hadir sebagai penanggung lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya. Tidak hanya itu, BPJS Kesehatan juga memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan bagi peserta dengan penyakit kronis selama masa libur panjang Lebaran. Peserta yang mengikuti Program Rujuk Balik (PRB) tetap dapat memperoleh obat kronis baik di rumah sakit maupun di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sesuai ketentuan yang berlaku. BACA JUGA:THR ASN Pemkab Tebo Belum Cair! Ribuan Pegawai Masih Menunggu, Ini Penjelasan Bakeuda Dengan demikian, terapi yang sedang dijalani peserta tetap dapat berlangsung tanpa hambatan selama periode mudik dan libur Lebaran. Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto mengimbau para peserta JKN untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Hal tersebut penting agar peserta tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan BPJS Kesehatan baik selama perjalanan maupun saat berada di daerah tujuan mudik. BACA JUGA:Viral Antrean Kendaraan yang Sama di SPBU Selincah, Ini Hasil Pengecekan Satreskrim Polresta Jambi “Kami mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik,” tegas Akmal.BPJS Kesehatan Siap Cover Kecelakaan Saat Mudik, Ini Ketentuannya
Selasa 10-03-2026,20:49 WIB
Reporter : Akmal
Editor : Akmal
Kategori :
Terkait
Kamis 23-04-2026,10:00 WIB
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Kamis 23-04-2026,09:03 WIB
Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026 di Semarang
Kamis 16-04-2026,11:10 WIB
Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka Lantas Fuso Parkir di Mendalo Darat
Kamis 16-04-2026,10:46 WIB
Transportasi di Sulawesi Selatan Kian Aman, Jasa Raharja Perkuat Sistem Pendekatan Pendekatan Penta Helix
Senin 13-04-2026,17:17 WIB
Jadi Korban Laka di Simpang Rimbo: Tanpa Identitas, Pria Ini Akhirnya Dimakamkan di TPU Putri Ayu
Terpopuler
Minggu 26-04-2026,15:11 WIB
Banjir di Sarolangun Rendam 15 Desa! Polisi Turun Tangan Evakuasi Warga, Ini Kondisi Terbarunya
Minggu 26-04-2026,14:29 WIB
CPNS 2026 di Jambi Terancam Batal? Gubernur Al Haris Ungkap Kendala Anggaran
Minggu 26-04-2026,16:22 WIB
Raih Prestasi di Tengah Keterbatasan, Perjuangan Atlet Tembak Tanjab Timur
Minggu 26-04-2026,14:23 WIB
Operasi Dini Hari! Satresnarkoba Polresta Jambi Sita 56 Paket Sabu di Jambi Timur, 3 Pria Langsung Dibekuk
Minggu 26-04-2026,18:59 WIB
Wujudkan Pemerataan Pembangunan, Pelaksanaan Program Kampung Bahagia Tahap Pertama Kota Jambi Resmi Berjalan
Terkini
Senin 27-04-2026,14:20 WIB
Tak Perlu Khawatir! Biaya Pengukuran Tanah di Jambi Resmi Mengacu PNBP, Ini Penjelasan ATR/BPN
Senin 27-04-2026,14:09 WIB
Kasus Dugaan Dokumen Palsu Disorot, DPRD Jambi Tunggu Verifikasi KPU
Senin 27-04-2026,13:43 WIB
Langkah Besar ATR/BPN: STPN Menuju Pendidikan Kedinasan Berbasis Kebutuhan Lapangan
Senin 27-04-2026,13:34 WIB
Banjir Terjang Merangin-Sarolangun, 60 Rumah Terendam! TNI Turun Tangan, Evakuasi Warga Berlangsung Dramatis
Senin 27-04-2026,13:00 WIB