Harga Emas Antam Melonjak Lagi! Tembus Rp3.028.000 per Gram, Buyback Ikut Naik

Senin 23-02-2026,10:45 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

* 25 gram: Rp74.312.000

* 50 gram: Rp148.545.000

* 100 gram: Rp297.012.000

* 250 gram: Rp742.265.000

* 500 gram: Rp1.484.320.000

* 1.000 gram (1 kg): Rp2.968.600.000

BACA JUGA:Mudik Lebaran Tahun Ini Lebih Lancar? Cek 10 Tol Fungsional yang Beroperasi

Harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar emas global dan nilai tukar rupiah.

Aturan Pajak yang Wajib Diketahui Investor

Transaksi emas Antam dikenakan ketentuan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk pembelian emas batangan:

* PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP

* PPh 22 sebesar 0,9% bagi non-NPWP

BACA JUGA:Harga Tak Naik, Tapi BBM Ini Sulit Dicari! Cek Update Selama Ramadhan 2026

Sementara untuk penjualan kembali (buyback) dengan nominal lebih dari Rp10 juta:

* PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP

Kategori :