Waduh! Ada Jaksa Kena OTT KPK, 9 Orang dan Uang Tunai Rp900 Juta Ikut Diamankan

Jumat 19-12-2025,06:07 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten dan Jakarta pada Rabu malam tanggal 17 Desember 2025.

Dalam operasi tersebut, ada jaksa kena OTT KPK. Sebanyak 9 orang diamankan, serta uang tunai senilai Rp 900 juta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, OTT dilakukan sejak sore hingga malam hari dan menyasar beberapa lokasi di Banten dan Jakarta.

"Kami akan update terkait dengan kegiatan tertangkap tangan yang KPK lakukan pada hari Rabu kemarin," kata dia, Kamis 18 Desember 2025.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: OTT KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Kata Budi, sejak sore sampai dengan malam tim mengamankan sejumlah 9 orang di wilayah Banten dan Jakarta.

Budi menjelaskan, dari 9 orang yang diamankan, 1 di antaranya merupakan aparat penegak hukum, 2 orang berprofesi sebagai penasihat hukum, dan 6 lainnya berasal dari pihak swasta. 

Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai.

"Satu merupakan aparat penegak hukum, 2 merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta," kata Budi, dilansir dari beritasatu.com. 

BACA JUGA:Harga RAM Melonjak, Bagaimana Dampaknya Untuk Harga HP di Tahun 2026?

Selain mengamankan sembilan orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai, sekitar Rp900 juta.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, aparat penegak hukum yang terjaring OTT tersebut merupakan oknum jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. 

Operasi ini diduga berkaitan dengan kasus pemerasan atau penerimaan suap dalam pengurusan tenaga kerja asing (TKA).

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. 

BACA JUGA:Tok! Mantan Kadisperindag Tebo Nurhasanah Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pasar Bungur

Kategori :