MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Satreskrim Polres Muaro Jambi saat ini masih menangani konflik lahan antara Koperasi Fajar Pagi, dengan Koperasi Produsen Fajar Pagi.
Lahan sawit seluas lebih dari 700 hektare ini, berada di Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.
Terbaru adalah, Satreskrim Polres Muaro Jambi juga sedang menangani laporan pencurian atau penggelapan buah sawit, di sebuah lahan kawasan Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.
Laporan ini disampaikan oleh wanita berinisial MA. Dia melaporkan pengurus Koperasi Fajar Pagi, serta sekelompok orang yang dinamakan Tim 12.
Penyelidikan telah dilakukan Unit Pidum Satreskrim Polres Muaro Jambi, usai kasus ini dilimpahkan dari Polda Jambi.
Hal ini disampaikan Kanit Pidum Satreskrim Polres Muaro Jambi, Ipda Davidson Rajagukguk, saat dikonfirmasi.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan kami," kata dia, pada jambi-independent.co.id hari Kamis tanggal 11 Desember 2025.
Selain itu, pihaknya juga sedang menangani laporan yang disampaikan Koperasi Produsen Fajar Pagi.
BACA JUGA:Mencekam! Detik-Detik Mobil MBG Tabrak Siswa dan Guru, BGN Pastikan Semua Biaya Ditanggung
Kedua kasus ini lanjut dia, intinya ada pada pengelolahan lahan sawit di Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.
Kedua belah pihak kata dia, masing-masing merasa punya hak untuk mengelolanya.
"Namun demikian, kita tetap hati-hati dalam menangani kasus ini, agar tepat dalam mengambil keputusan," kata dia.
Ipda Davidson juga berharap, agar masyarakat desa setempat bisa bersabar dan menyerahkan permasalahan ini kepada kepolisian.