Menurut dia, langkah proaktif diambil dengan melakukan pertemuan koordinasi langsung pada bulan ini. Hal ini untuk mendapatkan solusi terbaik yang mempertimbangkan aspek keselamatan dan keamanan di sekitar wilayah kerja perusahaan, termasuk di Kenali Asam Atas, Kota Jambi.
Dalam kesempatan itu, dia kembali menegaskan bahwa, istilah “zona merah” yang ramai dibicarakan di media dan masyarakat bukanlah terminologi dari DJKN maupun Pertamina EP Jambi.
"Kami tidak pernah secara resmi menggunakan istilah tersebut dalam dokumen formal," tegasnya.