KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Warga Jalan Mpu Gandring RT 10, Kelurahan Solok Sipin Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, hari Senin tanggal 1 Desember 2025 mendadak heboh.
Pasalnya, sekitar pukul 19.00 WIB, pagar tembok Rumah Sakit Islam Arafah mendadak roboh.
Pagar tembok Rumah Sakit Islam Arafah roboh itu menimpa 3 unit bangunan, terdiri dari 1 unit rumah permanen dan 2 unit rumah kontrakan non permanen.
Ketiga bangunan tersebut, berada di bawah pagar tembok RS Islam Arafah yang roboh tersebut.
BACA JUGA:Resmi Cair Desember 2025: Panduan Lengkap Cek PKH, BPNT, dan BLT Rp900 Ribu
Informasi yang didapat, rumah permanen milik Wardianto (75) mengalami kerusakan ringan, sementara 2 kontrakan milik Dendi Rifaldi (50) mengalami rusak berat.
Untuk diketahui, rumah permanen tersebut selain Wardianto, juga dihuni oleh istrinya yaitu Erdawati (74) dan anaknya yaitu Sesilia Wardaningsi (43).
Sementara itu, kontrakan diisi oleh Dendi Rifaldi bersama istrinya yaitu Sri Handayani (40), lalu anaknya Windi Yani (18) dan Gatot (40) yang kebetulan sedang bertamu, serta Abdul Kholik (67).
Ceritanya, malam itu sekitar pukul 19.00 WIB, petugas jaga parkir di RS Islam Arafah, tiba-tiba melihat pagar tembok rumah sakit roboh.
BACA JUGA:Pemprov Jambi Raih Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2025
Diduga, hal ini terjadi disebabkan oleh adanya curah hujan yang cukup deras malam itu, sehingga air menggenang di pinggiran pagar tembok dan menyebabkan struktur pagar tidak mampu menahan tekanan air.
Hal ini, membuat pagar tembok tersebut roboh dan menimpa bangunan yang berada di bawahnya.
Selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut kepada petugas sekuriti yang kemudian langsung melakukan pengecekan ke lokasi tempat pagar tembok yang roboh tersebut.
Akibat kejadian ini, 2 orang mengalami luka ringan. Pihak RS Islam Arafah juga sudah berkomunikasi dengan pihak korban dan akan bertanggung jawab atas kejadian.