Serahkan Sertifikat Halal ke UMKM, Wali Kota Maulana: Bukti Komitmen Pelaku Usaha Jaga Standar Syariat

Senin 24-11-2025,09:17 WIB
Reporter : Edo Adri
Editor : Edo Adri

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pemerintah Kota Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, menyerahkan bantuan peralatan usaha sekaligus sertifikat halal kepada sejumlah pelaku UMKM pada Senin 24 november 2025 di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi.

Pada agenda tersebut, sepuluh UMKM pemula mendapatkan bantuan peralatan usaha secara simbolis, sementara dua puluh pelaku usaha lainnya menerima sertifikat halal. Bantuan ini diprioritaskan bagi UMKM mandiri yang selama ini aktif dibina oleh Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kota Jambi.

Wali Kota Maulana menjelaskan bahwa pemberian fasilitas usaha dan sertifikasi halal merupakan langkah konkret pemerintah dalam mendorong tumbuhnya pusat ekonomi baru serta memperkuat daya tahan UMKM.

“Melalui bantuan ini, kami ingin UMKM terus berkembang dan menciptakan aktivitas ekonomi baru yang dapat berdampak pada penurunan angka kemiskinan. Upaya ini sejalan dengan pembangunan berbasis pariwisata perkotaan yang tengah kita jalankan,” kata Maulana.

BACA JUGA:Kesempatan Emas untuk Freshgraduate! Pendaftaran Magang HUB Kemnaker Batch 3 Dibuka, Cek Jadwal dan Syaratnya

Ia menekankan bahwa UMKM selama ini menjadi sokoguru perekonomian nasional, terbukti mampu bertahan dalam berbagai situasi krisis. Menurutnya, ketersediaan peralatan usaha adalah investasi besar pemerintah untuk membangun ekosistem UMKM yang lebih kuat, terutama di tengah percepatan ekonomi digital.

Selain itu, sertifikat halal dinilai menjadi aspek penting bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, khususnya di daerah dengan populasi muslim yang dominan. Sertifikasi tersebut juga mencerminkan komitmen UMKM dalam menjaga kualitas dan standar syariat dalam proses produksi.

“Hingga saat ini, pemerintah telah mendampingi sekitar 180 UMKM untuk memperoleh sertifikasi halal. Dari jumlah itu, sebanyak 150 UMKM sudah berhasil mendapatkan sertifikatnya. Manfaatkan peluang ini untuk memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan mutu usaha,” ujar Maulana.

Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyinggung program unggulan Kota Jambi BAHAGIA, yaitu Bank Harkat dan Balikat. Kedua program ini disebut sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah kepada pelaku usaha.

BACA JUGA:Kapan Pengumuman UMP Jambi 2026, Ini Penjelasan Disnakertrans Provinsi Jambi

“Bank Harkat bekerja sama dengan Bank Jambi dan BTN untuk menyediakan pembiayaan lebih dari Rp100 miliar yang dapat diakses pelaku usaha dengan bunga rendah tanpa agunan,” jelasnya.

Sedangkan program Balikat berfokus pada pelatihan tematik untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja sekaligus mendorong lahirnya SDM UMKM yang lebih adaptif dan kompetitif.

Wali Kota Maulana juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk DPRD Kota Jambi, yang telah memberikan dukungan penuh terhadap berbagai program pemberdayaan UMKM.

“Majunya UMKM tidak lepas dari kolaborasi antara pemerintah, legislatif, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat. Kita ingin membangun ekosistem ekonomi yang kuat untuk menekan angka kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja lebih luas menuju Kota Jambi yang BAHAGIA. Saya berharap informasi mengenai program pemerintah untuk mendukung UMKM terus disebarluaskan,” tegasnya.

Melalui penyerahan bantuan ini, Pemerintah Kota Jambi memastikan komitmennya untuk memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan, membentuk UMKM yang lebih tangguh, berdaya saing, dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Kategori :