"Penggeledahan terkait masalah pajak parkir, untuk lebih jelasnya silakan tanya ke Kejari Jambi," katanya kepada wartawan.
Puluhan Saksi Termasuk Nur Jatmiko Diperiksa
Setelah melakukan penggeledahan, penyidik bergerak cepat memperdalam penyidikan dugaan korupsi retribusi pasar tersebut.
Hingga hari ini, tim Pidsus Kejari Jambi sudah memeriksa 30 orang saksi dari berbagai unsur.
Soemarsono mengatakan, pemeriksaan puluhan saksi tersebut untuk menguatkan bukti terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan retribusi dan pendapatan pasar.
BACA JUGA:Jetour T2 Resmi Dibuka Pemesanan, SUV Tangguh Harga Rp568 Juta untuk 500 Pembeli Pertama
“Sejauh ini sudah 30 saksi yang kami periksa, termasuk Nur Jatmiko,” ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan saksi akan terus bertambah seiring pendalaman penyidik terhadap sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang sebelumnya disita saat penggeledahan.
“Kami masih menganalisis dokumen serta yang kami amankan. Kemungkinan akan ada lagi saksi tambahan untuk dimintai keterangan,” tambahnya.
Penggeledahan di Kantor Pengelola Pasar Angso Duo dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan adanya kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi, parkir, dan fasilitas pasar.