Nah Loh! Kantor Pengelola Pasar Angso Duo Digeledah, Tim Pidsus Kejari Jambi Telah Periksa Bos PT EBN

Rabu 26-11-2025,16:43 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi, diam-diam terus mendalami kasus pajak parkir Pasar Angso Duo.

Terbaru adalah, Kantor Pengelola Pasar Angso Duo digeledah Tim Pidsus Kejari Jambi, hari Rabu tanggal 26 November 2025.

Penggeledahan terhadap Kantor Pengelola Pasar Angso Duo ini, dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus pajak parkir.

Sebelumnya, pengelola parkir PT Eraguna Bumi Nusa (EBN), dilaporkan tidak menyetor pajak parkir dari Maret hingga Desember 2023.

BACA JUGA:Gelar On Boarding: Sinsen Sambut Talenta Muda Pemagangan Nasional Batch 2

Pantauan di lokasi, tim penyidik Pidsus Kejari Jambi datang sekitar pukul 10.00 WIB dengan membawa surat perintah penggeledahan. 

Mereka langsung menuju beberapa ruangan yang diduga menyimpan dokumen penting terkait administrasi keuangan dan pengelolaan pasar.

Satu persatu ruangan digeledah. Tim Kejari Jambi juga menggeledah ruangan Direktur PTB EBN, Kepala Pasar Angso Duo, serta ruangan keuangan.

Penggeledahan dilakukan selama lebih dari 2 jam. Saat keluar, terlihat penyidik membawa sejumlah berkas dan dokumen keuangan, termasuk data transaksi, laporan retribusi, serta komputer yang diduga berisi data pengelolaan keuangan pasar.

BACA JUGA:Gubernur Al Haris Raih Penghargaan BKKBN pada Diseminasi Nasional Pemutakhiran Data Keluarga 2025

Kasi Pidsus Kejari Jambi Soemarsono mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan.

"Tim melakukan penggeledahan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan retribusi Parkir di Pasar Angso Duo, kami amankan untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya, dilansir dari makalamnews.id.

Pihaknya juga mendalami pihak terkait yang terkait seperti halnya pemerintah kota maupun provinsi. "Untuk keterlibatan Pemkot atau Pemprov masih kita dalami," tegasnya.

Sementara itu, Bagian Hukum Pasar Angso Duo, Maiful Effendi membenarkan penggeledahan yang dilakukan tim Pidsus Kejari Jambi.

BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Rabu Tanggal 26 November 2025 Turun Tipis di Angka Rp2.000

Kategori :