BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Pekerja Rentan di Jambi

Jumat 07-11-2025,11:31 WIB
Reporter : Edo Adri
Editor : Edo Adri

MUARA BUNGO,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan ekosistem desa se-Provinsi Jambi. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Amaris Muara Bungo pada Selasa, 7 November 2025, dengan melibatkan perwakilan pemerintah daerah, pengelola dana desa, serta pemangku kepentingan terkait.

Pps. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo, Denis Alfriawanto, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK). Dalam program tersebut, terdapat porsi anggaran yang dipersiapkan untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin ekstrem dan tenaga kerja rentan di desa.

Denis memaparkan bahwa anggaran BKBK yang sebelumnya tertunda salur hingga 70 persen pada tahun 2024, kini seluruhnya telah disalurkan ke pemerintah kabupaten/kota. Selanjutnya, dana tersebut telah ditransfer ke rekening masing-masing desa sesuai dengan pengajuan serta kelengkapan berkas yang disampaikan.

“Alhamdulillah, 50 persen dari total dana yang telah masuk ke kabupaten/kota sudah ditransfer langsung ke rekening desa. Ini menjadi langkah penting untuk memastikan percepatan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat desa,” ujarnya.

BACA JUGA:Telkomsel Lanjutkan Akselerasi UKM dengan Teknologi AI lewat Program DCE ke-5

Lebih lanjut, Denis menegaskan bahwa dana BKBK memiliki peran vital karena di dalamnya terdapat sebagian hak masyarakat miskin ekstrem dan kelompok pekerja rentan yang menjadi prioritas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Oleh sebab itu, ia berharap begitu dana masuk ke desa, pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan tanpa penundaan.

“Harapan kami, ketika dana BKBK sudah ditransfer ke desa, pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan segera dilakukan. Jangan sampai layanan tertunda, karena perlindungan ini sangat penting. Jika terjadi risiko seperti meninggal dunia atau kecelakaan kerja, proses klaim bisa langsung diproses dan manfaatnya cepat diterima oleh keluarga atau pekerja yang bersangkutan,” tegasnya.

Rapat Monev ini juga menjadi ajang koordinasi untuk memastikan bahwa program perlindungan pekerja rentan melalui BKBK berjalan sesuai aturan serta tepat sasaran. BPJS Ketenagakerjaan menilai, komitmen pemerintah desa sangat menentukan keberhasilan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat yang paling membutuhkan.

Kategori :