BPJS Ketenagakerjaan Dorong Percepatan Perbup Perlindungan Pekerja Sawit di Tanjab Barat
BPJS Ketenagakerjaan Dorong Percepatan Perbup Perlindungan Pekerja Sawit di Tanjab Barat-IST-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Upaya memperkuat perlindungan pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit terus dilakukan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menjadi tempat digelarnya harmonisasi rancangan Peraturan Bupati (Perbup) terkait penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sawit, termasuk tenaga kerja di ekosistem industri dan produk turunannya.
Forum penting ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan sebagai langkah nyata untuk mempercepat lahirnya regulasi yang memberi jaminan kesejahteraan bagi para pekerja di sektor strategis tersebut.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Jabung Barat, Indro Agus Febrianto, memberikan apresiasi tinggi atas komitmen pemerintah daerah yang serius mendorong percepatan regulasi perlindungan sosial bagi pekerja sawit.
“Kami menyambut baik langkah harmonisasi ini. Perbup nantinya akan menjadi payung hukum yang kuat untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan pekerja sawit di Tanjab Barat. Sinergi antara Pemkab, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kemenkumham diharapkan memberi dampak nyata bagi para pekerja serta keluarga mereka,” ungkap Indro.
BACA JUGA:Perjuangkan Ribuan Non-ASN, Gubernur Al Haris Serahkan Langsung Usulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB
Rangkaian kegiatan harmonisasi turut diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Jambi, Kepala Bagian Hukum Setda Tanjab Barat, Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanjab Barat beserta jajaran, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.
Keterlibatan lintas sektor ini menegaskan bahwa perlindungan sosial pekerja sawit bukan hanya sebatas kewajiban administratif, tetapi juga kebutuhan mendesak untuk menjamin hak-hak pekerja di salah satu sektor unggulan perekonomian daerah.
Dengan dimatangkannya rancangan Perbup ini, Pemkab Tanjab Barat optimistis regulasi akan segera ditetapkan sehingga seluruh pekerja sawit di wilayah tersebut bisa menikmati perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara lebih menyeluruh.
Langkah strategis ini juga diharapkan menjadi dorongan kuat untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja beserta keluarga mereka, sekaligus memperkuat posisi sektor perkebunan sawit sebagai tulang punggung ekonomi Kabupaten Tanjab Barat dan Provinsi Jambi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



