Kementerian Ekraf melalui Direktorat Penerbitan dan Fotografi juga membuka peluang untuk memberikan masukan dan rekomendasi terkait penguatan distribusi buku secara nasional maupun internasional, termasuk penjajakan kerja sama dengan penerbit lokal dan global.
Selain itu, Kementerian Ekraf tengah menyiapkan usulan skema insentif penerjemahan yang diharapkan dapat mendukung penerbit Indonesia dalam menerjemahkan karya nasional ke bahasa asing.