Waduh! Nekat Pasang Kamera di Kamar Perempuan, Pria di Merangin Ditangkap Polisi

Kamis 13-11-2025,19:41 WIB
Editor : Risza S Bassar

MERANGIN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Seorang pria berinisial RM (35), terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Warga Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin ini, tersandung kasus kasus asusila.

RM diketahui diam-diam merekam seorang perempuan yang tak lain adalah rekan kerjanya sendiri, saat baru selesai mandi.

Peristiwa ini sendiri terjadi pada hari Sabtu, tanggal 8 November 2025 pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA:Khawatir Diculik! Gadis 12 Tahun di Jambi 3 Hari Hilang, Orang Tua Lapor ke Polda Jambi

Saat itu, korban baru selesai mandi dan hendak mengambil vitamin rambut namun tidak ketemu.

Saat mencari-cari di sekitar rak make upnya. korban mengangkat jilbabnya dan menemukan 1 unit power bank merk Xiaomi warna abu-abu.

Melihat ini, dia bingung karena merasa tak memiliki power bank tersebut. Saat ditelusuri, power bank itu tersambung ke sebuah benda warna hitam berbentuk kotak dan terlihat seperti camera mini dalam keadaan on dan suhunya panas. 

Melihat hal tersebut korban langsung menghubungi rekannya untuk menanyakan apakah mengetahui barang yang ditemukan korban pada saat itu, namun rekannya juga tidak tahu sama sekali.

BACA JUGA:DPR RI Sebut Polri Harus Laksanakan Putusan MK Soal Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil Harus Pensiun

Saat korban sedang panik, tidak lama kemudian dia dihubungi oleh nomor telepon yang tidak dikenal, namun tidak diangkat. 

Tak lama kemudian, nomor tersebut kembali mengirim foto sekali lihat yang memperlihatkan korban dalam kondisi minim pakaian.

Dalam foto tersebut, pelaku menulis pesan. "Buang barang itu ke tong sampah dan jangan ceritakan ke siapapun kalau gak mau semua rekan kerjamu lihat ini," ancam pelaku. 

Melihat kiriman tersebut korban sempat shock dan kaget kemudian langsung menghubungi rekan kerjanya dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Merangin untuk diitndak lanjuti.

BACA JUGA:Tok! MK Tegaskan Anggota Polri yang Duduki Jabatan Sipil Harus Pensiun

Kategori :