Dari hasil pemeriksaan, jilbab yang dipakai MIN ternyata milik ibunya. Ia mengaku mengenakannya bukan untuk menyamar, melainkan karena kedinginan saat hendak pulang ke Playen.
Namun polisi menduga penyamaran itu dilakukan agar tidak menimbulkan kecurigaan warga. Penyelidikan juga mengungkap bahwa aksi di Dlingo bukan yang pertama.
Sebelumnya, keduanya telah mencuri motor Scoopy di wilayah Piyungan, Bantul. Polisi menduga motif pencurian didorong oleh kecanduan judi slot online yang dialami MIN.
Kini, kedua pemuda itu dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.