JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Siapa saja orang-orang terpilih yang menjadi anggota Komite Reformasi Polri, akhirnya terungkap.
Presiden Prabowo Subianto melantik 10 anggota Komite Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore, tanggal 7 November 2025.
Komite Reformasi Polri ini diketuai oleh Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komite Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
BACA JUGA:Catat! Ini Jadwal Operasi Zebra Siginjai 2025 yang akan Digelar Ditlantas Polda Jambi dan Jajaran
Selain Jimly yang juga merangkap anggota , Prabowo turut melantik 9 anggota komite lainnya, yaitu:
1. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo;
2. Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri.
3. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra;
BACA JUGA:Maling Sawit! Warga Bahar Utara Ditangkap, Sepeda Motor Dibakar
4. Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.
5. Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri periode 2016–2019 Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian;
6. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas;
7. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013 Mahfud MD.
BACA JUGA:Teng! Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi