Duh! Pejabat Dinas PUPR Kena OTT KPK

Senin 03-11-2025,18:58 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

 JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Provinsi Riau geger! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Riau, Senin 3 November 2025.

OTT KPK kali ini menyasar pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi senyap tersebut. “Benar (OTT pejabat Dinas PUPR Riau),” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin malam.

Meski belum memerinci identitas pihak yang diamankan, sumber internal menyebut OTT kali ini berkaitan dengan dugaan praktik suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Riau.

BACA JUGA:Anggaran Menyusut, Pemkab Muaro Jambi Bakal Kembalikan Mobil Dinas Berstatus Sewa

Sejumlah pihak telah diamankan dalam operasi tersebut.

Namun, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi awal.

Sesuai prosedur, lembaga antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini. 

“Status hukum para pihak akan kami sampaikan secara resmi melalui konferensi pers,” ujar Fitroh, dilansir dari beritasatu.com.

BACA JUGA:Simak! Ini Daftar Jabatan Eselon II di Pemkab Tebo yang akan Dilelang

Hingga kini, KPK belum membeberkan secara resmi jumlah uang yang diamankan maupun barang bukti lainnya dalam operasi tersebut.

Penangkapan di Riau ini menambah daftar OTT KPK yang menyasar pejabat daerah pada 2025. 

Sebelumnya, KPK juga melakukan operasi serupa di beberapa provinsi terkait dugaan suap proyek dan pengadaan barang dan jasa.

KPK menegaskan langkah ini merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk menjaga integritas penyelenggara negara dan menekan praktik korupsi di daerah.

Kategori :