Raisa dan Hamish Daud Pilih Co-Parenting Usai Cerai, Tetap Kompak Demi Putri Mereka

Senin 27-10-2025,15:00 WIB
Reporter : widya
Editor : widya

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Jagat maya tengah dihebohkan oleh kabar perceraian antara penyanyi Raisa Andriana dan aktor Hamish Daud.

Raisa diketahui resmi mengajukan gugatan cerai terhadap sang suami di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 22 Oktober 2025.

Meski memutuskan berpisah setelah delapan tahun membina rumah tangga, keduanya tetap menunjukkan kedewasaan dalam mengasuh anak.

Raisa dan Hamish sepakat menerapkan co-parenting, yakni sistem pengasuhan bersama di mana dua orang tua tetap berkolaborasi membesarkan anak, meskipun hubungan rumah tangga mereka telah berakhir.

BACA JUGA:Simak! Harga Emas Antam Turun Rp23.000 per Gram, Senin 27 Oktober 2025

Pola co-parenting memungkinkan kedua pihak berfokus pada kepentingan terbaik anak, mengesampingkan konflik pribadi.

Langkah ini dipilih Raisa dan Hamish demi memastikan putri mereka, Zalina, tumbuh dalam lingkungan penuh kasih sayang. Dalam unggahan di akun Instagram-nya, Raisa menegaskan komitmen tersebut.

"Sudah menjadi tugas seumur hidup kami untuk menjaga dan merawat putri kami, dengan terus hadir bersama sebagai co-parents untuk memastikan dia bisa tumbuh dalam lingkungan yang penuh kasih sayang," tulis Raisa, Minggu 26 Oktober 2025.

Fenomena co-parenting di kalangan selebritas bukan hal baru. Sejumlah artis lain juga memilih jalur serupa untuk menjaga hubungan harmonis demi anak-anak mereka.

BACA JUGA:Resmi Cerai, Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Secara Baik-Baik

Berikut pasangan yang memilih menjalani co-parenting antara lain:

1. Marshanda & Ben Kasyafani

Resmi bercerai pada 2014, keduanya tetap menjalin hubungan baik. Meski hak asuh anak jatuh ke Ben, Marshanda tetap memiliki akses penuh untuk bertemu putrinya, Sienna.

2 Gisella Anastasia & Gading Marten

Setelah resmi berpisah pada 2019, Gisel dan Gading tetap kompak mengasuh Gempi. Mereka sering tampil bersama dan menjaga hubungan baik.

Kategori :