- 25 gram : Rp 56.787.000
- 50 gram : Rp 113.495.000
- 100 gram : Rp 226.912.000
- 250 gram : Rp 567.015.000
- 500 gram : Rp 1.133.820.000
- 1.000 gram : Rp 2.267.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, sesuai peraturan yang sama. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda pembayaran pajak resmi.