Lebih jauh, Mukhtarudin menjelaskan bahwa KUR Penempatan PMI juga sejalan dengan sistem tata kelola pekerja migran yang tengah dikembangkan oleh Kementerian P2MI, mencakup integrasi dari hulu hingga hilir.
"Kehadiran KUR ini menjadi bagian penting dari ekosistem perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran. Di hulu, kita menyiapkan penempatan yang aman dan legal; di tengah, kita pastikan perlindungan berjalan; dan di hilir, kita berdayakan mereka setelah kembali ke Indonesia," tutupnya.