JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Selama satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, aparat penegak hukum berhasil mengembalikan Rp1,7 triliun uang negara dari hasil tindak pidana korupsi.
Dana tersebut berasal dari hasil rampasan koruptor, lelang barang sitaan, dan penguasaan kembali kawasan hutan.
Temuan ini tercantum dalam laporan riset bertajuk "Mengubah Indonesia: 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran" yang dirilis NEXT Indonesia Research & Publications di Jakarta, Sabtu 18 Oktober 2025.
BACA JUGA:Nah Loh! Presiden Prabowo Kasih Kode Bakal Pecat Menteri Lagi di Kabinetnya
Dalam laporan tersebut disebutkan, penegakan hukum terhadap kasus korupsi menunjukkan penguatan signifikan sepanjang tahun pertama pemerintahan.
Tercatat 43 kasus korupsi berhasil ditangani oleh Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dari pemberantasan korupsi ini, Kabinet Merah Putih dalam setahun terakhir mampu menekan potensi kerugian negara hingga Rp320,4 triliun," tulis laporan itu.
BACA JUGA:Prabowo Tegaskan Target Zero Error, dalam Program Makan Bergizi Gratis
Salah satu kasus besar yang menjadi sorotan adalah dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di lingkungan PT Pertamina (Persero) dengan kerugian negara mencapai Rp285 triliun. Kasus yang terjadi sepanjang periode 2018–2023 itu kini menjadi fokus utama aparat penegak hukum.
Dalam Forbes Global CEO Conference 2025 di Jakarta, Rabu 15 Oktober 2025, Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi.
"Menurut saya, korupsi adalah penyakit. Ketika sudah mencapai stadium 4 seperti kanker, akan sangat sulit disembuhkan. Dalam sejarah, korupsi bisa menghancurkan negara, bangsa, dan rezim. Jadi, ya, saya bertekad untuk memberantas korupsi," ujarnya.
BACA JUGA:KKB Lepas Tembakan ke Rombongan Kapolda Papua Tengah, Kasat Narkoba Terkena Peluru
Selain aspek hukum, laporan NEXT Indonesia juga menyoroti langkah-langkah awal pemerintahan Prabowo–Gibran di sektor ekonomi, seperti penghapusan piutang macet UMKM di bank Himbara, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dan pendirian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Pemerintah juga meluncurkan delapan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Wins sebagai bagian dari RPJM 2025-2029, di antaranya Makan Bergizi Gratis (MBG), cek kesehatan gratis, Sekolah Rakyat, dan program cetak sawah.
Program-program ini dirancang agar manfaat pembangunan cepat dirasakan langsung oleh masyarakat.