JAMBI, JAMBI-INDEPENDNET.CO.ID – Gubernur Jambi Al Haris menerima kunjungan audiensi dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi sekaligus melakukan penandatanganan Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025. Pertemuan strategis tersebut digelar di Ruang VVIP Rumah Dinas Gubernur Jambi, pada Selasa 14 Oktober 2025.
Dalam agenda ini, Gubernur Al Haris didampingi oleh Inspektur Provinsi Jambi dan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi. Sementara itu, pihak BPKP Jambi yang dipimpin oleh Mardiyanto Arif Rakhmadi turut hadir bersama Korwas Bidang Investigasi Ety Farida, Korwas Bidang APD Sumardi, serta Auditor Terampil Erliana Firdha.
Audiensi tersebut berfokus pada pembahasan berbagai kajian strategis yang dapat dijadikan landasan dalam pengambilan kebijakan daerah, sekaligus memperkuat sinergi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Gubernur Al Haris menegaskan pentingnya peran BPKP dalam memberikan pendampingan dan telaah komprehensif terhadap setiap kebijakan daerah agar seluruh keputusan berbasis pada data dan analisis yang valid.
BACA JUGA:Arab Saudi Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Tahan Imbang Irak Tanpa Gol di Laga Penentuan Grup B
“Kami selalu berupaya memperkuat implementasi kebijakan anti korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Karena itu, kami terus berdiskusi dan meminta BPKP untuk memberikan kajian mendalam terhadap berbagai program daerah,” ujar Al Haris.
Ia mencontohkan beberapa topik kajian yang tengah dilakukan bersama BPKP, antara lain Manajemen Berbasis Gampong (MBG), Kepmen Nomor 14 tentang Sumur Rakyat, Koperasi Merah Putih, Potensi Pajak Rakyat, hingga pengelolaan galian C.
“Kami ingin memastikan setiap pungutan dan pajak daerah dilakukan secara benar dan transparan. BPKP sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran vital dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah serta mendukung pembangunan nasional,” tambahnya.
Al Haris juga menekankan bahwa hasil kajian dari BPKP akan menjadi dasar pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Qatar Pastikan Tiket Langsung ke Piala Dunia 2026 Usai Taklukkan UEA dalam Laga Dramatis
“Setiap hasil rumusan BPKP menjadi acuan kami dalam mengambil keputusan. Jika ada hal yang belum tepat, kami siap memperbaikinya bersama agar kebijakan yang diterapkan tetap selaras dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.
Dengan ditandatanganinya Rencana Aksi Kolaboratif Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Jambi dan BPKP Jambi berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas pengendalian korupsi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.
“Langkah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPKP dalam membangun Jambi yang lebih bersih dari praktik korupsi,” pungkas Gubernur Al Haris.