Kabupaten Merangin Luncurkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 8.901 Tenaga Kerja

Rabu 08-10-2025,13:51 WIB
Reporter : Edo Adri
Editor : Edo Adri

MERANGIN, JAMBI-INDEPENENT.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Merangin secara resmi meluncurkan program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 8.901 tenaga kerja dari berbagai sektor, meliputi perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pekerja rentan, lembaga desa, serta penerima Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Acara peluncuran berlangsung di Aula Kantor Bupati Merangin pada Rabu 8 Oktober pukul 10.00 WIB.

Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Merangin M. Syukur, Wakil Bupati Abdul Khafidh, Forkopimda Merangin, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo, Merangin, dan Sarolangun, seluruh Kepala Desa, serta para peserta penerima manfaat program.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata perlindungan bagi tenaga kerja di Kabupaten Merangin.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Tahun ini saja, sebesar Rp45 miliar telah kami serahkan kepada peserta sebagai manfaat jaminan sosial. Ini bentuk komitmen kami dalam melindungi tenaga kerja,” ujar Muhyidin.

BACA JUGA:Mutasi Polri! Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab 4 Perwira, Termasuk Kasat Narkoba

Sebagai bentuk nyata perlindungan tersebut, dalam acara peluncuran juga dilakukan penyerahan simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah ahli waris peserta program, antara lain:

•    Hamdan, dari Kantor Desa Langling, menerima Santunan JKK dan Beasiswa sebesar Rp136.000.000.

•    Kholidi, dari BKBK Desa Salam Buku, menerima Santunan JKK Meninggal dan Beasiswa maksimal sebesar Rp136.000.000 (Rp70.000.000 santunan JKK meninggal dan Rp66.000.000 beasiswa).

•    Dewi Hermala, PPNPN Dinas Perkim, menerima Santunan JKM dan Beasiswa sebesar Rp170.000.000 (Rp42.000.000 santunan JKM dan Rp128.000.000 beasiswa).

•    Marnius, dari BKBK Desa Salam Buku, menerima Santunan JKM sebesar Rp42.000.000.

•    Triyono, dari BKBK Desa Pauh Menang, menerima Santunan JKK Meninggal sebesar Rp119.777.780.

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Merangin M. Syukur didampingi pejabat BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap pekerja dan keluarganya.

Anggota DPRD Kabupaten Merangin, Ashari Elwakas atau yang akrab disapa Puk, turut menyatakan dukungan penuh terhadap program ini.

“Kami di DPRD berkomitmen menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat yang bekerja. Melalui pokok-pokok pikiran DPRD, kami akan terus mendorong dan mensosialisasikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dalam sambutannya, Bupati Merangin M. Syukur menegaskan bahwa fungsi utama pemerintah adalah melindungi seluruh masyarakatnya.

Kategori :