Wah! Pemerintah Siapkan Stimulus Diskon Tiket Transportasi, Jelang Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Jumat 26-09-2025,08:54 WIB
Reporter : widya
Editor : widya

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Menjelang masa libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, pemerintah tengah mempersiapkan sejumlah stimulus untuk mendorong pergerakan masyarakat dan menggerakkan sektor transportasi. 

Salah satu bentuk insentif yang disiapkan adalah pemberian diskon tarif tiket pesawat melalui pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat pada momen libur akhir tahun.

BACA JUGA:Perfeksionis dalam Cinta, 5 Zodiak Ini Super Ketat dalam Memilih Pasangan

"Dipersiapkan PPN ditanggung pemerintah untuk tiket pesawat dan juga jasa transportasi di hari tertentu waktu tertentu seperti yang lalu kita berikan 50 persen," ujar Airlangga dalam keterangannya di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin 22 September 2025.

Stimulus tersebut tidak hanya terbatas pada moda transportasi udara. Pemerintah juga menargetkan beberapa moda transportasi lain seperti kereta api dan kapal laut, yang juga akan menerima bentuk insentif serupa dengan besaran hingga 50 persen pada hari-hari tertentu selama periode libur panjang.

Sebelumnya, rencana pemberian diskon tiket pesawat sempat disinggung oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis 4 September. Ia menyatakan bahwa pemerintah sedang menyiapkan pengumuman resmi terkait insentif tarif tersebut.

BACA JUGA:Si Peka! Inilah Zodiak yang Punya Rasa Empati Luar Biasa

"Iya katanya akan lebih awal rendahnya untuk stimulus. Mudah-mudahan bisa bulan ini. Nanti kami akan koordinasi dengan Menko Perekonomian,"

jelas Dudy, sembari menambahkan bahwa skema insentif tahun ini masih dalam pembahasan dan belum bisa dipastikan apakah akan sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Sebagai catatan, pada libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 lalu, pemerintah telah memberikan potongan harga tiket pesawat sebesar 10 persen yang berlaku selama 16 hari, yakni dari tanggal 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.

Selain itu, pada periode yang sama, diskon besar juga diberikan untuk moda transportasi lainnya. Tiket kereta api mendapatkan potongan harga sebesar 50 persen, khusus untuk rute tertentu dan layanan kereta langsung (direct train).

Sementara itu, tiket kapal laut juga menerima diskon hingga 50 persen, sebagai bagian dari upaya pemerintah mendukung konektivitas antarwilayah selama musim libur.

 

Kategori :