Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya:
1. Selang ukuran 1 inch sepanjang hampir 50 meter
2. 1 set kran titik ilegal tapping masih melekat di jalur Trunk Line
3. 3 unit kendaraan roda 4
4. 1 unit kendaraan roda 2
5. 4 unit handphone
6. 2 buku tabungan
7. 1 buah dompet
8. 2 kartu Seleksi Bintara Polri
Semua barang bukti beserta para pelaku saat ini masih diamankan di Polsek Mestong guna proses hukum selanjutnya.
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Yunianto sangat mengaperisiasi kerja keras tim PEP Jambi Field dan kepolisian setempat atas upayanya dalam mengungkap kejadian ini.
Terkait adanya oknum yang terlibat, Yunianto sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh para pelaku tersebut.
Dia menegaskan bahwa dalam mencapai target operasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah, maka setiap barrel minyak yang diproduksikan akan sangat berarti.
BACA JUGA:Ups Ketahuan! Ditreskrimsus Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 1,7 Kilogram Emas Tujuan Sumbar
Kata dia, langkah-langkah yang ditempuh untuk mengawal produksi di wilayah Sumbagsel juga termasuk dalam pengamanan jalur produksi.