Perkiraan Tarif Jalan Tol Jambi - Palembang, Segini Biaya untuk Hemat Waktu 3 Jam!

Selasa 23-09-2025,14:58 WIB
Reporter : Bilqis Zehira
Editor : Bilqis Zehira

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pembangunan jalan tol terus dikebut pemerintah untuk memperlancar konektivitas antarwilayah di Sumatra.

Salah satu proyek strategis yang banyak ditunggu masyarakat adalah penyelesaian ruas Jalan Tol Trans-Sumatra (JTTS).

Kini, pembangunan jalan Tol Palembang-Betung-Jambi memperlihatkan perkembangan yang signifikan. Pada jalan tol Betung-Tempino-Jambi, sudah terdapat 2 seksi ruas yang sudah selesai dibangun dan mulai beroperasi.

BACA JUGA:Jalan Tol Bogor - Serpong via Parung Segera Dibangun, Pangkas Waktu Tempuh hingga 65 Persen

Ruas pada seksi 3 yaitu Bayung Lencir -Tempino mulai beroperasi sejak Oktober 2024 dan seksi 4 jalur Tempino - Ness mulai beroperasi sejak 14 September 2025.

Penyelesaian pembangunan jalan tol Jambi - Palembang ini memudahkan pengendara agar dapat mempersingkat waktu perjalanan darat. Jika sudah terhubung sepenuhnya, Jambi - Lampung pun udah dapat dilalui jalan tol.

Pimpinan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menyebutkan jalan tol di Jambi menuju Lampung bakal terhubung sepenuhnya pada tahun 2028.

"Pembangunan interkoneksi ini sudah dirancang sejak lama, mulai terlihat perkembangannya," kata Wakil Ketua BAKN DPR RI Herman Khairon, Minggu tanggal 14 September 2025.

BACA JUGA:Pemprov DKI Lakukan Uji Coba Jalan Tol Tanpa Tarif untuk Redam Macet di TB Simatupang

Perkiraan Tarif Tol Jambi - Palembang

Meski belum diresmikan dan beroperasi sepenuhnya, perkiraan tarif Tol Jambi - Palembang sudah mulai banyak diperbincangkan.

Mengacu pada skema tarif tol Trans Sumatra lainnya, biaya yang dikenakan umumnya dihitung berdasarkan jarak tempuh serta golongan kendaraan. Untuk kendaraan golongan I (mobil pribadi), tarif diperkirakan berada di kisaran Rp1.000 – Rp1.200 per kilometer.

Dengan total panjang ruas tol Jambi – Palembang yang mencapai kurang lebih sekitar 240 Km, maka estimasi biaya perjalanan mobil pribadi diprediksi sekitar Rp288.000 ata hingga Rp300.000 sekali jalan.

Sementara untuk kendaraan golongan II dan III (truk ringan), tarif biasanya lebih tinggi, bisa dua kali lipat dari tarif mobil pribadi.

BACA JUGA:Tol Bocimi Pangkas Waktu Tempuh Jakarta–Sukabumi, Seksi 3 Ditarget Rampung 2026

Kategori :